Thursday, March 25, 2010

Bupati Sekawasan Pegunungan Tengah Papua Ancam Bentuk Provinsi Baru

TEMPO Interaktif, Jakarta - Asosiasi Bupati Sekawasan Pegunungan Tengah papua mengajukan pembentukan provinsi baru jika pemerintah pusat tidak mendengarkan aspirasi mereka untuk menjadikan kawasan pegunungan tengah sebagai kawasan infrastruktur.

"Jika pemerintah pusat tidak dengar aspirasi, kami meminta daerah otonomi baru sebagai provinsi pegunungan tengah dengan ibu kota Wamena," kata Ketua Asosiasi Bupati Sekawasan Pegunungan Tengah Lukas Enembe kepada wartawan di Jakarta hari ini (25/3).

Asosiasi ini terdiri dari 10 bupati yakni bupati Jayawijaya, Bupati Puncak Jaya, Bupati Pegunungan Bintang, Bupati Tolikara, Bupati Yahukimo, Bupati Nduga, Bupati Yalimo, Bupati Lani Jaya, Bupati Mamberamo Tengah, dan Bupati Puncak.

Menurut Lukas, usulan Pegunungan Tengah sebagai kawasan infrastruktur untuk membuka isolasi yang sudah lama. Padahal 70 persen penduduk asli Papua berada di kawasan tersebut. "Satu-satunya transportasi adalah pesawat udara ( jenis twin otter)," kata Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu.

Selain masalah transportasi, kawasan Pegunungan Tengah juga sangat memprihatinkan meski sumber daya alam sangat kaya. Ia menyebutkan, sebesar 70 persen dari 1,2 juta penduduk asli Papua di kawasan itu dikategorikan penduduk miskin.

Indeks Pembangunan Manusia di kawasan Pegunungan Tengah juga terendah dari seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan Indeks Kemahalan Konstruksi maupun kebutuhan bahan pokok lainnya tertinggi di Indonesia. Misalnya, harga satu sak semen ukuran 50 kilogram Rp 1,5 juta. Sedangkan harga bahan bakar minyak per liternya antara Rp 35 ribu sampai Rp 40 ribu.

Ia menilai, miskinnya infrastruktur di kawasan Pegunungan Tengah ditengarai karena sikap diskriminatif dan pembiaran dari Pemerintah Provinsi Papua.

Meski saat ini pemerintah pusat memberlakukan moratorium (penghentian sementara) pemekaran wilayah, namun Lukas yakin pemerintah pusat akan merestui pendirian provinsi Pegunungan Tengah. Ia berharap tahun 2011 usulan pembentukan provinsi itu diterima oleh pemerintah pusat. Apalagi syarat pembentukan provinsi sudah terpenuhi, yakni sudah ada 10 kabupaten dan dukungan dari 1,2 juta penduduk di kawasan tersebut.

No comments:

Post a Comment