Thursday, August 26, 2010

PAPUA BUTUH KAPOLDA YANG TEGAS

Rabu, 25 Agu 2010

Magai: Papua Butuh Kapolda yang Tegas

25.08.2010.05.jpegJAYAPURA—Ketua Komisi A DPRP Ruben Magai SIP mengatakan, ketidak profesionalisan aparat pene¬gak hukum di Papua baik Kejaksaan Tinggi Papua maupun Polda Papua, dise¬babkan pemerintah pusat cenderung mengangkat Kejati Papua maupun Kapolda Papua dijabat oleh pejabat atau jenderal jenderal tua yang hendak memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).

Akibatnya, tandasnya, ketika memimpin sebuah ins¬titusi maka tak banyak yang dapat ia lakukan terutama dalam bidang penegakan hukum dan HAM. Menurut dia, ia menghimbau kepada pemerintah pusat atau institusi yang berwenang untuk menugaskan mereka yang datang ke Papua adalah pejabat atau jenderal muda yang mempunyai kemampuan intelejen dan enerjik.

“Kejaksaan Tinggi Pa¬pua juga harus tegas. Kalau Kejaksaan dan Polda ditugaskan di Papua pada saat saat pensiun ini juga menjadi persoalan utama di Papua. Anak anak yang cerdas dan energik itu yang harus ditempatkan di Papua. Jangan ditempatkan seorang Kapolda yang satu tahun selesai di Papua lantas pensiun. Ini juga membuat kinerja aparat di Papua mati. Semua soal tak diungkapkan,”jelasnya saat dihubungi Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (24/8) kemarin.

Hal ini menanggapi tuntutan para jurnalis Papua agar Kapolda Papua Irjen Pol Bekto Suprapto MSi diganti lantaran ia dinilai tak mampu mengungkap pelaku pembunuhan sadis terhadap wartawan Merauke TV Ardiansyah Matra’s (24), sebagaimana disampaikan ratusan anggota Aliansi Jurna¬lisme Independen (AJI) serta wartawan Papua khususnya yang bekerja di Jayapura ketika menggelar aksi unjukrasa di Halaman Mapolda Papua, Jayapura, Senin (23/8).

Karena itu, tambahnya, kedepan dihimbau kepada pemerintah pusat terutama orang orang yang hendak ditempatkan sebagai Kapolda dan Kejati di Papua bukan orang- orang yang mau dipensiunkan setahun kedepan. “Itu ndak boleh. Banyak soal yang mesti diselesaikan dan hanya bisa dilakukan orang yang mempunyai kemampuan dan energik, tapi kalau sebentar satu dua tahun tugas di Papua pensiun ngapain. Masalah belum dia selesaikan kasus korupsi masih terus, pembunuhan tak diungkap, pelanggaran HAM lain belum terungkap sampai mau kapan diungkap dipetieskan.

Sampai hari, ujarnya, pantauan pihak DPRP tindakan kriminal telah menunjukkan sebuah kemampuan aparat kepolisian, tapi di bidang pelanggaran hukum dan HAM sampai hari tak menunjukan profesionalisme kepolisian. Pasalnya, pemberantasan minuman keras (miras) serta narkotika dan obat obat terlarang masuk di Papua itu mereka telah menunjukan hal positif.

Tapi dalam bidang pelanggaran HAM beberapa kasus penembakan yang terjadi di Papua belu juga dituntaskan antara lain penem¬bakan Opinus Tabuni di Wamena, pengrusakan asrama sampai disidangkan di Makassar sampai hari ini belum tuntas.

Kemudian penem¬bakan yang terus menerus terjadi di Puncak Jaya juga belum terung¬kap. Terakhir pembunuhan sadis terhadap wartawan Merauke TV belum mampu diungkapkan. Kasus kasus korupsi sebagian besar belum terungkap.

Ini persoalan mendasar yang dituntut dari Polri agar bekerja efektif di Papua.

Sepanjang hal hal ini belum diselesaikan isu Papua Merdeka, Referendum itu berakibat dari kekecewaan rakyat dan polisi tak menunjukan sebuah kemampuan profesionalisme dalam mengungkap pelaku serta aktor dibelakannya. “Ini soal hari ini yang harus diungkap untuk menciptakan ketertiban dan keamanan bagi warga di Tanah Papua,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga minta agar aparat penegak hukum yang ditugaskan di Papua mesti tetap dipertahankan sampai yang bersangkutan betul betul mampu menuntaskan pelbagai kasus kasus baik kasus pelanggaran HAM, kasus korupsi dan lain lain. (mdc / ngutip bintang papua )

No comments:

Post a Comment