Saturday, October 30, 2010

PENGANIAYAAN DI PAPUA HRW Minta Dunia Tekan Indonesia

Sabtu, 30 Oktober 2010
NEW YORK (Suara Karya): Human Rights Watch (HRW) mendesak dunia internasional agar menekan Indonesia supaya melakukan penyelidikan terkait dengan penganiayaan atas warga Papua oleh oknum anggota TNI. HRW juga mengimbau PM Australia dan pemimpin ASEAN serta negara Asia lain yang sedang melakukan pertemuan di Hanoi, Vietnam, agar meminta penjelasan mengenai kasus itu kepada Pemerintah Indonesia.
Wakil Direktur Bidang Asia HRW Elaine Pearson mengatakan bahwa perilaku oknum anggota TNI di Papua sangat keterlaluan dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Menurut dia, masyarakat internasional harus menekan Indonesia agar memberikan penjelasan mengenai penganiayaan tersebut, mengingat Pemerintah Indonesia belum memberikan keterangan resmi.
Pearson menambahkan, HRW juga meminta PM Australia Julia Gillard, yang pekan depan melakukan kunjungan resmi ke Indonesia, agar melakukan langkah serupa. "Gillard harus menuntut agar kasus baru-baru ini tentang penyiksaan oleh pasukan keamanan Indonesia diselidiki secara kredibel, tidak disapu ke bawah karpet," kata Pearson, kemarin, seperti dikutip BBC.
Desakan itu muncul setelah sebuah video yang menunjukkan dua warga Papua dianiaya oknum anggota TNI muncul di internet. Video itu menunjukkan beberapa pria berseragam TNI menginterogasi warga Papua dengan pertanyaan di seputar aksi separatis di daerah tinggi Nambut, Puncak Jaya, Papua. Video itu serta-merta memicu kemarahan dunia internasional setelah Asian Human Rights Commissions mengangkatnya.
Pemerintah Indonesia sendiri pekan lalu mengakui bahwa pelaku kekerasan dalam rekaman video di Papua itu adalah oknum anggota TNI. "Ada tindakan para prajurit di lapangan yang berlebihan dalam mengelola mereka yang ditangkap," ujar Menko Polhukkam Djoko Suyanto dalam jumpa pers seusai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (22/10).
Menurut Djoko, orang yang dianiaya adalah tahanan yang dicurigai sebagai anggota kelompok bersenjata yang belum lama ini melakukan penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia di Papua.
Djoko menegaskan, TNI bersama kepolisian sedang menyelidiki kasus tersebut dan akan menuntaskannya. "Presiden menginstruksikan, jika pelakunya melanggar aturan TNI dan hak asasi manusia serta tidak profesional, perlu mendapat sanksi," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Kodam XVII/Cendrawasih Papua menyatakan sedang melakukan penyelidikan mengenai penganiayaan warga Papua oleh oknum TNI ini. "Sudah ada tim khusus dari Mabes TNI yang datang melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Sekurangnya ada empat (anggota TNI) yang diperiksa. Tapi, itu bisa saja berkurang dan bertambah, tergantung pada prosesnya nanti," kata Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Kapendam Letnan Kolonel Infanteri Susilo seperti dikutip Tempo Interaktif, Jumat (22/10). (AP/Kentos)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=265144

No comments:

Post a Comment