Tuesday, July 21, 2009

Polisi Tangkap 8 Warga Timika

Senin, 20 Juli 2009 | 22:17 WIB

Laporan Antara

Antara News: Dari sejumlah warga yang ditangkap polisi, sedikitnya dua warga ditangkap tanpa adanya penyerahan surat perintah penangkapan kepada kerabat mereka. Kedua warga itu adalah Victor Beanal dan Jonas Uwamang.

Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang ditempati Jonas di sudut pertigaan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Trikora Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua, pada Senin (20/7). Victor Beanal adalah Kepala Suku Tsinga, sementara Jonas Uwamang adalah Kepala Suku Waa.

Salah satu kerabat Jonas menjelaskan penangkapan terjadi ketika Jonas dan Victor sedang membicarakan rencana perkawinan kerabat mereka. Polisi datang menangkap keduanya tanpa memberikan surat penangkapan. "Polisi datang membawa senjata laras panjang diacungkan. Saya pikir polisi mencari anak mabuk. Lima polisi masuk rumah, yang lain mengepung di luar. Polisi menandang pintu rumah, dan menangkap Jonas dan Victor tanpa penjelasan kenapa ditangkap," kata Atina Uwamang, menantu Jonas.

Ia menuturkan polisi menendang sejumlah pintu rumah, dan menggeledah seisi rumah. "Sejumlah foto diambil, juga parang, kampak, panah dan busur tradisional, serta uang sekolah anak-anak senilai Rp 700 ribu," tutur Atina.

Atina bingung mengapa mertuanya ditangkap. "Polisi juga tidak memberitahu mengapa mereka ditangkap," katanya. Ia menunjukkan salah satu pintu kamar yang dipasangi garis polisi, dan menuturkan polisi melarang kamar itu dimasuki.

Suami Atina, Demianus Beanal, menuturkan saat penangkapan itu ia tidak berada di rumahnya. "Saya terkejut dan bingung, mengapa orangtua saya ditangkap. Saya menanyakan ke polsek terdekat, Polsek Mimika baru, tetapi orang di polsek menyatakan juga tidak tahu mengapa keluarga saya ditangkap," kata Demianus.

Demianus menyatakan belum mengetahui keberadaan orangtuanya. "Saya besok akan mencarinya di Markas Kepolisian Resor Mimika, bertanya di sana ," katanya.

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Papua Irjen FX Bagus Ekodanto ketika dihubungi di Timika pada Senin malam menyatakan penangkapan delapan orang itu terkait sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi di Mimika. Akan tetapi, ia menolak menjelaskan kasus apa yang sebenarnya dijadikan dasar penangkapan para warga, namun membenarkan jumlah mereka ada delapan orang. "(Penangkapan itu) terkait dengan masalah yang ada Timika. Kami akan memberikan penjelasan pada Selasa besok jam 09.00 WIT melalui keterangan pers di Mapolres," kata Bagus. Ia juga belum mengumumkan identitas para warga yang ditangkap.

No comments:

Post a Comment